AWAS Desak Pemkab Simalungun Jangan Bungkam Dalam Tragedi Banjir Bandang Di Binanga Bolon.
PermakNews_Simalungun
Aliansi wartawan asal Simalungun ( AWAS ) mendesak Pemkab Simalungun Segera tanggap dan telusuri penyebab banjir bandang yang melanda dusun Binanga Bolon.Nagori Purba Pasir Haranggaol Horisan Simalungun.
Menurut hasil investigasi dan penelusuran tim AWAS terkait tragedi Banjir bandang yang merugikan warga Nagori Purbapasir Binangabolon, yang mana tragedi tersebut menelan kerugian yang tak ternilai jumlahnya yaitu memporak porandakan tulang belulang manusia sebanyak 23 kuburan keluarga di binanga bolon. 2 unit Rumah warga serta tanah perladangan dan bangunan desa yang di lahap banjir bandang tersebut.
Menurut keterangan warga pada hari kejadian itu hari cerah tanpa hujan, atau badai dan gempa.
Disaat tragedi itu warga langsung terjun mencari hulu jejak air tersebut, karena mereka penasaran , dan sebelum nya pun warga telah menduga banjir bandang itu bersumber dari bendungan yang dibangun oleh Jamson Damanik pemilik UD.damanik warga tiga tunggu kec Purba.
Dan ternyata benar Kalau bendungan tersebut suda jebol dan longsor.
Tak masuk akal lah kok tiba tiba air tumpah jutaan kubik tanpa hujan. Ungkap warga sekitar
Perlu diketahui bahwa Simalungun punya Adat dan tradisi yang kental. Kita tau bahwa Tradisi itu adalah menghormati yang hidup dan leluhur. Artinya : setiap keluarga mempunyai program untuk menghormati leluhur nya melalui ziarah bahkan membangun tugu untuk menaikkan tulang belulang leluhurnya. Ini semua kan tiada akibat diduga kelalaian oleh Jamson damanik yang membangun tanggul raksasa yang mengakibatkan banjir bandang itu.
Untuk itu Aliansi wartawan asal Simalungun ( AWAS ) kamis (17/04/2024) meminta Kepada Pemkab Simalungun kiranya menindak lanjuti dugaan kelalaian Jamson Damanik yang membangun tanggul yang diduga kesalahan teknis sehingga berdampak merugikan banyak orang.
AWAS serta warga juga ingin tau apa yang sudah di perbuat oleh dinas terkait dalam hal ini.
Dasar kami mempertanyakan ini tentulah karena waktu. Yang mana tragedi tersebut sudah berjalan 4 bulan tapi tidak ada tindak lanjut yang jelas terkait musibah Banjir bandang ini.Tanpa menuai musabab ( FAKTA ) yang jelas, dugaan pelaku kelalaian , Jamson damanik pun sampai saat ini duduk manis dan merasa tidak bersalah.
Bahkan beliau terkesan kebal hukum , yang mampu mengelabui pihak aparat penegak hukum ( APH ) kabupaten simalungun.
Karena dugaan kelalaian Jamson Damanik ( UD.DAMANIK ) yang berdampak kepada kerugian orang banyak tentulah sudah melanggar undang undang yang berlaku di Negara kesatuan Repubulik Indonesia ini.
Anton garingging