Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Disiksa Oknum Polisi, 30 Polisi Diperiksa Propam
PermakNews_PADANG
Nasib pilu menimpa Afif Maulana, anak berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar.
Jasad korban ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.
Hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum Padang menemukan korban diduga meninggal akibat disiksa anggota polisi.
Tubuh Afif Maulana dipenuhi luka lebam dan 6 tulang rusuknya patah.
Dugaan tersebut muncul setelah LBH Padang melakukan investigasi terkait kematian Afif Maulana.
“Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan,” kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani, Sabtu (22/6/2024).
Dari investigasi LBH Padang, Korban dan beberapa rekannya dituduh akan tawuran lantas mendapat banyak tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari.
Menurut Indira, pihaknya sudah mendapat keterangan dari tujuh saksi yang mengalami penyiksaan.
Mereka adalah lima anak seusia Afif Maulana dan dua pemuda usia 18 tahun.
Indira menjelaskan investigasi dilakukan dengan cara bertanya kepada saksi kunci yang merupakan teman korban.
Teman korban ini terakhir kali melihat Afif di Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024.
“Teman korban berinisial A itu bercerita, jika pada malam kejadian korban berboncengan dengannya di Jembatan Aliran Batang Kuranji, ” ujar Indira.
Kemudian, korban AM dan A yang sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli.
“Tiba-tiba kendaraan korban ditendang oleh polisi dan AM terlempar ke pinggir jalan. Ketika itu kata A kepada LBH Padang, jaraknya sekitar 2 meter dari AM,” ucap Indira.
Lalu, A diamankan oleh polisi ke Polsek Kuranji.
A sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, tapi kemudian mereka terpisah.
“Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan,” ujar Indira.
Kemudian, sekitar pukul 11.55 pada 9 Juni 2024, AM ditemukan meninggal dunia dengan luka lebam di bagian pinggang, punggung, pergelangan tangan, dan siku. “Sementara itu, pipi kiri memberi dan luka yang mengeluarkan darah di bagian kepala,” kata Indira.
Selain A dan AM, LBH Padang menemukan ada tujuh korban, dan lima di antaranya masih di bawah umur, Korban ini mendapatkan penyiksaan dari pihak kepolisian.
“Pengakuan mereka ada yang disentrum, ada perutnya disulut rokok, kepalanya memar, lalu ada bolong di bagian pinggangnya,” kata Indira.
Bahkan ada korban yang dipaksa berciuman sesama jenis.
“Selain penyiksaan juga terdapat kekerasan seksual. Kami cukup kaget mendegar keterangan korban, tidak hanya fisik tetapi juga melakukan kekerasan seksual,” ujar dia.
Kini, kabarnya ada 30 orang polisi diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat.
( Tim/Red )