Bravo…!!! Polsek Perdagangan Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curanmor
PermakNews_Simalungun
Polsek Perdagangan berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah meresahkan warga Kabupaten Simalungun.
Dua pelaku yang merupakan residivis berhasil diamankan pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di Losmen Delima, Tebing Tinggi, setelah proses penyelidikan intensif selama hampir sebulan.
Operasi ini merupakan hasil kerja keras tim Reskrim Polsek Perdagangan yang telah melakukan penyelidikan mendalam sejak laporan pertama masuk pada 15 Mei lalu. Kami tidak akan tolerir kejahatan yang meresahkan masyarakat, tegas Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, SH., MH., saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Perdagangan.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 12.20 WIB menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam melayani masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas dan profesional.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Jeremia Purba (20 tahun), seorang pengangguran yang beralamat di Huta I Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, dan Rizky Zul Adha Saragih (34 tahun), seorang wiraswasta yang tinggal di Huta II Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar. Keduanya merupakan warga Kabupaten Simalungun yang telah memiliki catatan kriminal sebelumnya.
Kedua tersangka ini adalah residivis yang pernah dihukum di Pengadilan Negeri dalam kasus pencurian serupa. Namun, mereka kembali mengulangi perbuatannya, sehingga kami harus bertindak tegas, ungkap IPDA Gerry Simanjuntak, SH., Kanit Reskrim Polsek Perdagangan yang memimpin langsung operasi penangkapan tersebut.
Sindikat curanmor ini terbukti bertanggung jawab atas tiga kasus pencurian sepeda motor yang terjadi dalam rentang waktu kurang dari sebulan, dengan total kerugian mencapai Rp 64 juta. Modus operandi mereka sangat terorganisir, mulai dari pemilihan target, eksekusi pencurian, hingga penjualan barang hasil kejahatan.(Rudy)