Diduga Proses Pendistribusiannya Tidak Sesuai SOP,SPBU 14-211-262 Di Nagori Dame Raya Terkena Sanksi,Tetapi Tidak Jelas Sanksi Apa Yang Diberikan Dari Pertamina
PermakNews_Simalungun
Diduga sering tersorot oleh berita viral dan keberatan masyarakat sekitar,SPBU 14-211-262 yang terletak di Nagori Dame Raya Kec.Raya Kab.Simalungun kini telah kena sanksi dari pihak Pertamina.
Hal ini diketahui saat Awak Media Online PermakNews.com mengkonfirmasi kepada SBM BBM Siantar bapak Roby lewat pesan singkat WhatsApp miliknya pada Hari Sabtu 19/05/2025 sekira pukul 14.58 Wib.
Awak media mempertanyakan bagaimana tanggapan dan tindakan dari pihak Pertamina terkait SPBU 14-211-262 yang diduga telah melakukan pengisian BBM subsidi dengan menggunakan Jeregen serta juga lebih mengutamakan pengendara bermotor lainnya.
Dan juga diduga tidak sesuai SOP yang diatur oleh Pertamina dan Kementrian BUMN Pusat.
Roby selaku SBM BBM Pertamina saat dikonfirmasi Awak media permaknews.com menuliskan.”spbu sudah diberikan sanksi dan pembinaan. Tks.
Kemudian awak media melanjutkan lagi pertanyaan kepada bapak Roby tentang sanksi apa yang dikenakan kepada pihak SPBU 14-211-262 ,Alhasil Roby selaku SBM BBM Siatar tidak memberikan lagi balasan.
Kuat dugaan Roby selaku SBM BBM Siantar enggan menjawab dan bungkam kepada awak media atas sanksi apa yang telah diberikan oleh Pertamina kepada pihak SPBU 14-211-262.
Seakan ada yang ditutup-tutupi oleh Pihak Pertamina untuk wilayah Sumatera Utara ini.
Awak media meminta kepada Direktur umum Pertamina pusat bapak Simon Aloysius Mantiri untuk menginvestigasi dan mengevaluasi kinerja GM Pertamina Sumut dan SBM BBM Siantar.
Yang mana mereka(GM Pertamina Sumut dan Kepala SBM BBM Siantar ) diduga ada permainan dibalik pemeriksaan ataupun hasil investigasi mereka dilapangan,karena bungkam saat dikonfirmasi Awak media saat ditanyai sanksi apa yang diberikan oleh Pertamina.
Sampai berita ini ditayangkan Awak media permaknews.com belum juga mendapatkan informasi tentang sanksi apa yang diberikan kepada SPBU 14-211-262 diduga yang telah melanggar SOP Pertamina.
Walaupun demikian awak media akan terus menggali informasi selanjutnya dari berbagai sumber demi penegakan hukum untuk dikonsumsi masyarakat.(Tim/Red)