Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Informasi Di Huta 1 Nagori Pem.Kerasaan ,Kadis PUPR Kab.Simalungun Saat Dikonfirmasi Blokir Nomor Wartawan.
PermakNews_Simalungun
Proses pengerjaan pengaspalan telah mulai dikerjakan di Huta 1 Nagori pem.kerasan kec.bandar.
Pantauan Awak media permaknews.com dilapangan tampak beberapa pekerja dan satu unit mesin Tundem ruller compactor dilokasi proyek.
Sangat disayangkan kegiatan proyek pengaspalan ini tidak memiliki papan informasi ,sehingga masyarakat dan sosial control tidak mengetahui brapa anggaran,volume ,sumber dana,pemilik proyek dll.
Diduga proyek pengaspalan yang berada di Huta 1 Nagori pem.kerasaan adalah proyek siluman dan sudah melanggar Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012
Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
MN salah satu warga setempat mengatakan.” Seharusnya Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Lanjut MN.”Kami meminta Kepada APH untuk melakukan investigasi terkait proyek ini,yang mana kurang transparan dan tidak memiliki papan informasi dilokasi proyek.
Diketahui dari masyarakat sekitar pemborong kegiatan pengaspalan ini adalah A.Sinaga yang tinggal di Huta 3 Nagori Pem.Kerasan dan pelaksana/pengawas lapangan adalah JB.Sinaga.
Saat dikonfirmasi terkait kegiatan proyek pengaspalan ini kepada Kadis PUPR Kab.Simalungun Hotbinson Damanik lewat pesan singkat whatsApp miliknya ,tidak memberikan jawaban dan bahkan telah memblokir nomor awak media.
Pemborong A.Sinaga saat dikonfirmasi Awak media lewat pesan singkat WhatsApp dengan mempertanyakan:
1.Brapa anggarannya
2.Brapa volumenya
3.Sumber dana dari mana
4.dan nama CV pemenang proyek tersebut.., tidak memberikan penjelasan dan menjawab ” Aman ma i neng..sabar ma jolo..” Tulis pemborong A.Sinaga.
Awak media permaknews.com meminta kepada kadis PUPR,Kepala inspektorat,Kejaksaan Kab.Simalungun ,dan instansi APH lainnya turun kelapangan untuk meng Audit kegiatan pengaspalan ini ,yang mana diduga kurang transparan dan tanpa papan informasi dilokasi proyek.
( Tim/Red )