Diduga Rugikan Negara,PT.INL Tidak Beroperasional Sejak Januari 2025 ,Ketua GRIB Kab.Simalungun Ramlan Manalu Akad Bicara
PermakNews_Simalungun
Diperkirakan sejak Januari 2025 PT.Industri Nabati Lestari (INL) tidak lagi beroperasional.
Sampai saat ini belum juga diketahui faktor penyebab tidak beroperasionalnya pabrik milik PT.INL yang berada dilokasi Kawasan Industri Seimangkei Kec.Bosar maligas ini.
Ketua GRIB Kabupaten Simalungun Ramlan Manalu kepada awak media permaknews.com pada hari Jumat 07/02/2025 sekira pukul 08.00 Wib mengatakan.” Memang benar Pak, sejak Januari pabrik milik PT.Industri Nabati Lestari sudah tidak beroperasional lagi.
Lanjut Ramlan.” Diketahui Pabrik PT.INL ini satu kapasitas sebesar 2000 Ton Per Day (TPD).
Hingga saat ini PT.INL belum juga beroperasional,yang mana pabrik ini berdiri sejak Tahun 2017,dan juga diduga sudah merugikan negara.
Hasil produksi PT.INL ini bisa menghasilkan 65% dari hasil minyak CPO ,yang mana jika dihitung sejak tidak beroperasionalnya Pabrik sekitar 3 bulan/ 90 hari dikalikan 2000 TPD berjumlah sekitar 180000 ton yang sudah dirugikan kepada negara
Lanjut Ketua GRIB Simalungun.” Kami meminta kepada PT.Kinra dan Kementrian BUMN untuk mengevaluasi dan investigasi terkait tidak beroperasionalnya PT.Industri Nabati Lestari ( PT.INL ) ini
Serta menindak tegas Pimpinan dari PT.INL ini ,jika perlu diberikan sangsi sesuai UU yang berlaku diwilayah kawasan Seimangkei, yang mana PT.INL ini merupakan dibawah pengawasan PT.Kinra
Tambah Ramlan Manalu .” Kantor Milik PT.INL yang telah dibangun dan sudah habiskan anggaran miliyaran rupiah pun juga tidak difungsikan hingga saat ini ( bulan Maret 2025 ).” Kata Ketua GRIB Kab.Simalungun Ramlan Manalu.
Sampai berita ini diterbitkan awak media permaknews.com belum mendapatkan informasi terkait tidak beroperasionalnya PT.Industri Nabati Lestari .( Tim/Red )