Diduga Tidak Masuk Diakal,Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Milik Direktur RSUD Parapat Periodik 2023 Adalah Minus Rp.164.020.323,-
PermakNews_Simalungun
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah dokumen yang berisi rincian harta kekayaan, aset pribadi, penerimaan, dan pengeluaran penyelenggara negara. Penyelenggara negara yang dimaksud adalah pejabat perseorangan yang tengah bertugas di instansi negara dalam tingkat pusat maupun daerah. LHKPN wajib disampaikan oleh penyelenggara negara saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun. LHKPN juga mencakup harta keluarga inti penyelenggara negara, seperti pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan.
Undang-undang yang mengatur kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan (LHKPN) adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme. Selain itu, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi dan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: KEP. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara juga mengatur hal ini.
Dalam hal ini,Hasil LHKPN milik Direktur RSUD Parapat dr.Henry Jimmy Gultom diduga tidak masuk diakal.
Yang mana Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik pimpinan tertinggi di RSUD Parapat itu pada periodik 2023 yang disampaikan pada 27 Maret 2024 sebesar minus Rp.164.020.323,-,
Dengan Perincian sebagai berikut :
BIDANG
: EKSEKUTIF
LEMBAGA: PEMERINTAH KABUPATEN SIMALUNGUN
UNIT KERJA : RSUD PARAPAT
I. DATA PRIBADI
1. Nama
HENRY JIMMY GULTOM
2. Jabatan
DIREKTUR
3. NHK
909942
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN
Rp.—( Tidak Ada )
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN
Rp.150.000.000
1.MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA
Rp.( Tidak Ada )
D. SURAT BERHARGA
Rp.—-(Tidak Ada )
E. KAS DAN SETARA KAS
Rp.19.389.598
F. HARTA LAINNYA
Rp. —-( Tidak ada )
Sub Total
Rp.169.389.598
III. HUTANG
Rp.333.409.921
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III)
– Rp.164.020.323 ( Minus ).
WS salah satu masyarakat dan juga sosial kontrol menilai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(LHKPN) Yang Dilaporkan oleh direktur RSUD Parapat dr.Henry Jimmy Gultom itu Diduga tidak masuk diakal.
Lanjut WS,” Karena beliau sudah 2 tahun sebagai direktur yang dilantik pada hari Rabu (06/02/2022) yang lalu oleh Bupati Radiapoh Hasiolan Sinaga,Masakkan memiliki harga minus – Rp.164.020.323 ( Minus ).
Pasalnya laporan LHKPN nya Direktur RSUD Parapat itu tidak memiliki Harga dan bangunan,harta bergerak Lainnya,surat berharga,kas dan setara kas serta harta Lainnya,dan disana Dilaporkan beliau memiliki utang Rp.333.409.921 dikurangi dengan sub total harta Rp.169.389.598 menjadi Minus -Rp.164.020.323 (II-III)
Hal ini kami anggap tidak masuk diakal,kami Meminta BPK,KPK,dan APH untuk Melakukan Investigasi Terkait laporan hasil kekayaan milik Direktur RSUD Parapat ini yang Telah Dilaporkan di LHKPN pada 27 Maret 2024 untuk periodik Tahun 2023,karena masih banyak harta beliau yang diduga tidak dilaporkan
Saat awak media permaknews.com mengkonfirmasi Direktur RSUD Parapat dr.Henry Jimmy Gultom Terkait LHKPN yang dilaporkannya ,lewat pesan singkat whatsApp miliknya ,tidak memberikan tanggapan ataupun balasan dan bahkan Telah memblokir nomor awak media.
Walaupun demikian,awak akan terus berusaha mencari sumber informasi lainnya terkait laporan LHKPN milik Direktur RSUD Parapat tersebut.
(Tim/Red)