Dikonfirmasi Terkait Anggaran 2023,Tagon Sihotang Camat Bandar Blokir Nomor Wartawan
PermakNews_Simalungun
Pembangunan Kantor Camat Bandar Dilakukan Pada Tahun 2023 Yang Menghabiskan Dana APBD Sebesar Rp.6.462.000.000,- Yang Dimulai Pada 24 Juli 2023.
Pada Tahun Yang Sama ( Tahun 2023 ),Kantor Camat Bandar Memiliki Dana Anggaran Untuk Pemeliharaan/Rehabilitasi kantor dan bangunan lainnya Dengan Kode RUP No.43175746 Jumlah Pagu Sebesar Rp.207.140.000,- Dengan Menggunakanan APBD TA 2023.
Terkait Anggaran Dana Pemeliharaan/Rehabilitas kantor dan Bangunan lainnya Sebesar Rp.207.140.000,-,Camat Bandar Tagon Sihotang Saat Dikonfirmasi Hari Senin 08/07/2024 Lewat Panggilan WhatsApp Dan Pesan Singkat Tidak Ada Jawaban Dan Ternyata Nomor Awak Media PermakNews.Com Telah Diblokir Pejabat Eksekutif Tersebut.
Dalam Hal ini Camat Bandar Tagon Sihotang Diduga Telah Melanggar UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Yang Dikeluarkan Oleh Presiden RI,serta Membatasi Tugas Jurnalis Dalam Hal Pencari Informasi Terkait Anggaran Yang Ada Di Kantor Camat Bandar Dengan Cara Memblokir Nomor Kontak Wartawan.
Awak Media Meminta Kepada Bupati Radiapoh Hasiolan Sinaga Dan Kemendagri Tito Karnavian Untuk MengEvaluasi Kinerja Camat Bandar Serta Memberikan Sanksi Tegas,Yang mana bungkam saat dikonfirmasi terkait anggaran tahun 2023 dan bahkan memblokir nomor wartawan saat dimintai informasi lewat pangilan dan pesan singkat WhatsApp Miliknya.
WS Salah satu warga kecamatan bandar terkait anggaran pemeliharaan/rehabilitasi kantor dan bangunan lainnya Dengan pagu Rp.207.140.000,- TA 2023 Mengatakan.” Hal ini saya anggap tidak masuk akal,karena Kantor Camat saja dibangun pada 24 Juli 2023 Dengan Peletakan batu pertama yang langsung dilakukan oleh Bupati Simalungun Saat itu,dan diresmikan Pada tgl.06/Januari/2024,berarti selang waktunya ada 5 bulan proses pembangunannya.
Lanjut WS.” Yang menjadi pertanyaan Kok masih ada anggaran Sebesar Rp.207.140.000,- Pada Tahun 2023 Lalu ,sementara pembangunannya pun ditahun 2023 nya,trus dana Rp.207.140.000,- itu dikemanakan Pak Camat Ya…??,Gedung saja pun masih baru sudah ada anggaran pemeliharaan/rehabilitasi kantor dan bangunan,seharusnya kan,ada garansinya oleh kepada pemegang proyeknya jika rusak ataupun sejenisnya,kok malah ada pula anggaran dari APBD Pemkab.Simalungun Biaya Pemeliharaan Kantor tersebut.” Tutup WS.
( Tim/Red )