Gawat…!!! Adakan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD,Tiap Puskesmas Diduga Dikutip Rp.1.000.000,- Untuk Uang Jilid,Kadis Kesehatan Dan Kabid Yankes Dikonfirmasi Bungkam
PermakNews_Simalungun
Sesuai Peraturan Kemendagri No.79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah ,Puskesmas DiWilayah Kabupaten Simalungun Diwajibkan Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah ( PPK BLUD ).
Sehubungan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Tersebut,Pihak Dinas Kesehatan Melakukan Undangan Seluruh Kepala Puskesmas Untuk Dilakukan Penilaian Usulan Implementasi PPK BLUD Disetiap Puskesmas Terhadap Setiap Dokumen Persyaratan Administrasi BLUD Antara Lain Dokumen Tata Kelola,Dokumen Standar Pelayanan Minimal,Dokumen Rencana Strategis,dan Dokumen Laporan Keuangan Yang Tertuang Pada Surat Undangan No.400.7.2.3/264/2024 Pada Hari Senin-Rabu Tanggal 10-12 Juni 2024 DiBalai Harungguan Kab.Simalungun Pada Pukul 09.00 Wib S/D selesai.
Terkait Kegiatan Tersebut Diduga Adanya Kutipan Yang Dilakukan Oknum Sebesar Rp.1.000.000,- Setiap Puskesmas Untuk Uang Jilid Yang Dikumpulkan Oleh Salah Satu Kepala Puskesmas Yang Telah Dihunjuk Sesuai Kesepakatan Dengan No.Rekening: 36002090127351 Bank Sumut a/n YDS
Saat Dikonfirmasi Kepada YDS Yang Merupakan Pemilik Rekening Terkait Dana Kutipan Tersebut Diperuntukkan Untuk Apa,Lewat Pesan Singkat WhatsApp Hari Minggu 09/06/2024 Menuliskan.” Untuk kegiatan itu puskesmas tidak dipungut biaya.
Untuk persiapan dokumen2 dan menjilid dokumen , kesepakatan kepala Puskesmas.
Lanjut YDS.” Dokumen yang kami persiapkan ada beberapa dan itu tanggung jawab puskesmas masing-masing pak , tapi untuk keseragaman tata naskah dalam penyusunan nya dan penjilitannya kami menjilidnya sama2 dan untuk biaya itulah yang kami sepakati.” Tulis YDS Membalas Pada Pesan Singkat WhatsApp Sekira Pukul 10.31 Wib Hari Minggu 09/06/2024.
Saat Dikonfirmasi Awak Media PermakNews.Com Kepada Kepala Dinas Kesehatan Edwin TM Simanjuntak Lewat Pesan Singkat Pada Hari Minggu 09/06/2024 Sekira Pukul 10.47 Wib,Tidak Memberikan Jawaban Dan Bungkam.
Demikian Saat Dikonfirmasi Awak Media PermakNews.Com Kepada Kabid Yankes dr.Heri Henry Hutabarat Lewat Pesan Singkat WhatsApp Hari Minggu 09/06/2024 Sekira Pukul 10.46 Wib Juga Tidak Memberikan Jawaban Dan Bungkam.
Terkait Kejadian Ini Ketua DPP LSM M.Lian Dolok Saribu Mengatakan.” Kami Meminta Kepada Bupati Radiapoh Hasiolan Sinaga Dan Aph Untuk Melakukan Investigasi ,Yang Mana Adanya Kutipan Yang Dilakukan Oleh Oknum Sebesar Rp.1.000.000,- Setiap Puskesmas Dengan Biaya Untuk Dana Menjilid.”Kata Ketum LSM IPW M.Lian Dolok Saribu.
Sampai Berita Ini Diterbitkan,Kepala Dinas Kesehatan Kab.Simalungun Dan Kabid Yankes Kab.Simalungun Belum Memberikan Keterangan.
Walau Demikian Awak Media PermakNews.Com Akan Berupaya Mencari Sumber Informasi Lebih Lanjut Lagi.
( Tim/Red )