Gunakan BLUD TA 2023 , Anggaran Belanja Biaya Makan Dan Minum RSUD Perdagangan Sebesar Rp.500.000.000,- Diduga Di Mark-Up Kan.
PermakNews_Simalungun
Dengan Menggunakan Dana Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD ),RSUD Perdagangan Anggaran Sebesar Rp.500.000.000,- Untuk Biaya Belanja Makan Dan Minum Tahun Anggaran 2023.
Penggiat Sosial Kontrol Dan Kalangan Masyarakat Menganggap Dana Yang Dikucurkan Sangatlah Besar Dan Tidak Masuk Diakal.
Terkait Dana Biaya Makan Dan Minum Ini Saat Dilakukan Konfirmasi Oleh Awak Media PermakNews.Com Kepada Direktur RSUD Perdagangan dr.Lidya Saragih Lewat Pesan Singkat WhatsApp Miliknya Pada hari Senin 03/06/2024 Tidak Memberikan Balasan Diduga Bungkam.
Dalam Hal Ini Direktur RSUD Perdagangan Diduga Menutup-nutupi Informasi Kepada Awak Media,Sementara Sesuai UU No.14 Tahun 2008 Tentang Informasi Publik,Masyarakat Dan Penggiat Sosial Kontrol Layak Mengetahui Segala Sumber Informasi Terkait Anggaran Dana Yang Bersumber Dari Uang Negara Dan Harus Transparan.
Terpisah, Selaku Humas RSUD Perdagangan Sartani Sipayung Juga Saat Dikonfirmasi Awak Media PermakNews.Com Tidak Memberikan Jawaban Lewat Pesan Singkat WhasApp Miliknya Pada Tgl.03/06/2024 Dan Diduga Bungkam.
J.Hutahaean Selaku Masyarakat Dan Penggiat Sosial Kontrol Mengatakan.” Selama Kepemimpinan Direktur dr.Lidya Saragih Ini Sangatlah Banyak Kegiatan Pembangunan,Rehap dan Pengadaan Lainnya Yang Dilakukan Oleh Beliau,Dan Dana Yang Dianggarkan Pun Sangatlah Fantastis Besar,Dalam Hal ini Terkesan Kepemimpinan Beliau Pandai Bermain Anggaran dan Tidak Sesuai dengan Relokasi nya Dilapangan.
Lanjut J.Hutahaean .” Terkait Belanja Makan Dan Minum Ini Dengan Biaya Rp.500.000.000, Saya Menganggap Mengada-ngada Dan Diduga DiMark-Up kan Para Pejabat Tinggi RSUD Perdagangan.
Kami Berharap Kepada Bupati Kab.Simalungun Untuk Mengkoreksi Dan Evaluasi Kinerja Direktur RSUD Perdagangan Ini,Kami Selalu Masyarakat Bukan Juga Butuh Pembangunan Melainkan Pelayanan Yang Maksimal Kepada Para Pengunjung Dan Pasien Yang Masuk Di RSUD Perdagangan.
Terkait Anggaran Belanja Makan Dan Minum Ini,Kami Meminta Kepada APH,BPK Dan Inspektorat Memeriksa dan Menginvestigasi Kemana Realisasi Dan Kebenaran Anggaran Tersebut Direlokasikan Serta Harus Transparan.” Ungkap J.Hutahaen.
Sampai Berita Ini Ditayangkan Awak Media PermakNews.Com Belum Juga Menerima Keterangan Ataupun Balasan Secara Detail Dari Pihak Humas Dan Direktur RSUD Perdagangan.
Walau Demikian Awak Media Akan Terus Berupaya Mencari Lagi Sumber Informasi Untuk Jauh Lebih Lanjut.
( Tim/Red )