Kabupaten Simalungun Terima Penghargaan TP2DD dan TPID Teraktif I Wilayah Sisibatas Labuhan Prov. Sumut
PermakNews_Simalungun
Kabupaten Simalungun menerima dua penghargaan sekaligus kategori Tim Percepatan Inflasi Daerah (TPID) Teraktif I dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Teraktif I Wilayah Sisibatas Labuhan Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut).
Kedua penghargaan tersebut diterima Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga diwakili Sekda Esron Sinaga dari Kepala Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Pematang Siantar Muqorrobin.
Penyerahan Penghargaan tersebut berlangsung pada acara High Level Meeting (HLM) TPID dan TP2DD di Hotel JW Marriot, Medan, Rabu (22/5/2024).
Kabupaten Simalungun merupakan salah daerah di Prov. Sumut yang menerima penilaian TPID Teraktif I dua kali berturut-turut, yaitu Tahun 2023 dan Tahun 2024.
Di Tahun 2023, pada Championship TP2DD Kabupaten Simalungun berada diposisi 10 se-Sumatera dan berada di posisi 1 se-Sumatera Utara untuk kategori Kabupaten.
Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Simalungun pada semester II Tahun 2023 sebesar 91.6%.
Dalam peningkatan digitalisasi transaksi daerah, Pemerintah Kabupaten Simalungun telah menerbitkan Quick Reponse Code Indonesian Standard (QRIS) dalam Pembayaran Pajak dan Retribusi, seperti retribusi Pasar, Layanan Kesehatan, Parkir dan Persampahan.
Selain menerbitkan QRIS, Pemerintah Kabupaten Simalungun juga melakukan perluasan kanal pembayaran pajak daerah. Hal inilah menjadikan Kabupaten Simalungun sebagai salah satu Pemerintah Daerah di wilayah kerja KPw BI Pematangsiantar (Sisibatas Labuhan) dengan penerimaan non tunai terbesar yaitu 98,62%.
Tim/Red