Kadis DPMPN Sarimuda Purba Diduga Bungkam Dimintai Tanggapan Terkait Kasus Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Oknum Pangulu Bandar Tinggi Kec.Bandar Masilam Terhadap Salah Satu Warga.
PermakNews_Simalungun
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori(DPMPN)merupakan salah satu instansi pemerintah yang membawahi beberapa Nagori dalam hal pembinaan dll.
DPMPN tidak bisa lepas dari hubungan setiap Nagori yang dibawahi ataupun dibinanya.
Berbeda dengan Kadis DPMPN Kab.Simalungun Bapak Sarimuda Purba,yang mana terkait kejadian viral yang dialami oleh Alfian Nasution pada bulan Desember 2024 yang lalu.
Yaitu penganiayaan yang dialami dirinya dan dilakukan oleh 3 orang pelaku ,yakni Oknum pangulu bandar tinggi SS,DW,Dan Jy.
Kejadian ini bermula atas tuduhan oleh oknum pangulu kepada Alfian Nasution dan membawa korban kediaman pangulu Nagori bandar tinggi di Huta 5.” Kata Alfian.
Diduga karena tidak terima jawaban korban ,akhirnya pangulu bandar tinggi meluapkan emosinya dengan menganiaya korban Alfian nasution beserta 2 pelaku lainnya.
Alfian Nasution sudah melakukan laporan kepada Polres Simalungun pada tgl.03/Januari /2025 ,alhasil sampai saat ini bulan Mei 2025 belum juga menemukan titik terang.
Saat dikonfirmasi kepada kepala dinas DPMPN Sarimuda Purba yang membawahi seluruh Nagori di wilayah kab.simalungun ini pada hari Rabu tgl.07/5/2025 sekira pukul 09.46 wib lewat pesan singkat WhatsApp,kadis DPMPN tidak memberitakan jawaban dan bungkam.(Tim/Red)