Karyawan: Kami Disuruh Kepala Toko Buang Sampah Disini.Warga Nagori Pem.Kerasaan Resah Indomaret Buang Sampah Di Perumahan Parsaoran Residence.
Permaknews_Simalungun
Warga Nagori Pematang Kerasaan Tidak terima atas kelakuan pihak Indomaret di Nagori Pem.Kerasaan.
Pasalnya pihak Indomaret kerap sekali membuang sampah kelokasi Perumahan Parsaoran Residence dengan sembarangan dan tanpa izin.
Yang mana perumahan parsaoran Residence ini merupakan hunian masyarakat yang tinggal ,baik milik sendiri maupun mengontrak.
Setelah kejadian ini diketahui dan viral,warga Nagori pematang Kerasaan meminta kepada pihak Indomaret pusat dan pihak pemerintah desa untuk memberikan sanksi tegas kepada kepala toko,dan karyawan yang membuang sampah serta mencabut izin retail mereka.
Warga sekitar juga menilai pihak Indomaret terlalu sepele melihat lingkungan sekitar dan seakan menganggap kampung ini adalah tempat pembuangan sampah mereka.
Kejadian ini berawal saat salah satu warga WS dan MN memantau kegiatan mereka jauh sebelumnya yang kerap membuang sampah dan tidak tahu kemana dibuang.
Pada pukul 22.34 wib hari Minggu tgl.27/04/2025 terpantau WS Pihak karyawan sudah mengeluarkan lebih kurang tiga kantong plastik bewarna hitam yang siap untuk dibuang tepatnya didepan ruko Indomaret.
Sembari memantau,pada pukul 22.44 wib salah satu karyawan Indomaret yang berinisial F mengangkut kantong plastik yang berisi sampah menuju perumahan Parsaoran Residence tepatnya disamping Indomaret yang dihuni oleh ratusan kelapa keluarga disana.
Kemudian membuang sampah yang dibawa oleh F keperumahan parsaoran Residence dengan sembarangan tanpa izin warga dan masyarakat sekitar serta Pemerintah setempat.
Kemudian MN pun menjumpai karyawan Indomaret tersebut saat di TKP dan mempertayakan.” Siapa yang suruh kalian buang sampah disini..? Apa ada aturan membuang sampah disini dan apakah ini tempat pembuangan sampah dan yang kalian pikirnya kampung kami ini adalah tempat pembuangan sampah kalian Indomaret ..?? Tanya MN.
Salah satu karyawan Indomaret yang berinisial M(Perempuan) mengatakan kepada MN.” Kami disuruh atasan kami kepala toko untuk membuang sampah disini,Kami tidak tahu pak.” Kata M seorang perempuan yang berdinas lengkap Indomaret.
MN pun melaporkan kejadian ini kepada warga perumahan parsaoran Residence dan pangulu untuk memberikan sanksi tegas atas apa yang dilakukan oleh pihak menejement Indomaret yang mana telah membuang sampah sembarangan yang bisa merugikan masyarakat yang tinggal di Lokasi perumahan parsaoran Residence dan juga warga sekitarnya yang telah terdampak akibat sampah indomaret.
Kemudian pangulu Nagori pematang Kerasaan mengatakan akan memanggil dan menyurati pihak Indomaret atas kejadian ini.
Warga sekitar pun meminta kepada Pimpinan Indomaret pusat untuk memecat pelaku dan kepala toko yang mana telah membuang sampah sembarang di hunian banyak masyarakatnya.
Serta meminta kepada kepala dinas perizinan baik provinsi Sumut ,kab.Simalungun untuk menutup retail Indomaret yang berada di Nagori pematang Kerasaan,karena diduga sudah merugikan para pengusaha UMKM ataupun usaha toko obat,toko kelontong,toko makanan dan jajanan ,serta ditambah lagi membuat ulah dengan membuang sampah kelingkungan masyarakat sekitar yang bisa merugikan warga Nagori pem.kerasaan seperti menimbulkan bibit penyakit akibat sampah yang dibuang oleh karyawan Indomaret atas perintah kepala tokonya.( P.Situmorang )