Kasus Pemukulan Yang Dialami B.Hutagalung Dan Anaknya Diduga Lambat Ditangani Polsek Perdagangan,Kapolsek Dikonfirmasi Blokir Nomor Wartawan
PermakNews.Com
Proses Perkara Terkait pemukulan yang dialami oleh B.Hutagalung dan anaknya FPA Hutagalung pada Hari Sabtu tgl.04 januari 2025 yang lalu sampai saat belum Menemukan kepastian hukum yang jelas.
Pasalnya setelah kejadian, korban B.Hutagalung dan FPA Hutagalung sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak Polsek perdagangan dan sudah dilakukan visum di RSUD Perdagangan dengan Nomor Pengaduan : LP/B/3/1/2025/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA.
Menurut informasi warga sekitar Mengatakan kejadian ini terjadi di lokasi Pabrik PKS milik PT.Prima Sauhur Lestari di Nagori Pematang Kerasaan Kec.Bandar pada tgl 04/Januari/2025 Sekira pukul 10.00 WIB.
FPA Hutagalung anak dari B.Hutagalung yang juga merupakan Korban pemukulan kepada awak media PermakNews.com Mengatakan.” Berawal dari pelaku a/n NT yang sering dipanggil Kingkong mendatangi bapak saya dengan marah-marah dan menuduh bahwa bapak saya telah menjelek-jelekkan NT Kepada orang-orang.
Kemudian mengajak bapak saya berkelahi dan menganiaya bapak saya,akibat dari pemukulan dari NT alias Kingkong ,bapak saya mengalami Luka di mata kanan,diatas mata kiri luka,lutut kaki kanan bengkak,data terasa sakit/memar,dan dibelakang kepala bagian kiri luka dan susah dilakukan visum oleh pihak RSUD Perdagangan.
Lanjut FPA Hutagalung.”setelah kami Melakukan Pelaporan kepada pihak kepolisian Sektor perdagangan pada hari Sabtu 04/januari /2025 hingga kini sudah bulan Mei 2025 kasus ini lum juga ada kejelasan hukum nya.
Dan bahkan pelaku hingga kini bebas berkeliaran Melakukan aktivitas nya Seakan tidak takut dengan hukum yang berlaku atas tindak Pidana yang dilakukan oleh NT alias Kingkong.
SP2HP pun yang Diberikan oleh pihak polsek perdagangan baru satu kali saja yaitu pada tgl.21 januari 2025 dan hingga kini sudah bulan Mei 2025 SP2HP lanjutan belum ada Diberikan dan tidak ada titik terang nya kasus Pemukulan yang dilakuin oleh NT kepada kami.
Atas kejadian ini kami minta kepada bapak kapolres Simalungun,bapak Kapolda sumut dan bapak Kapolri untuk menindak lanjutin kasus yang kami alami ini dan juga mengevaluasi kinerja dari pihak kepolisian di Polsek perdagangan,yang mana kasus ini terkesan lambat dilakukan tindakan nya dan sudah hampir 4 bulan lamanya serta belum menemui titik terang.” Kata FPA Hutagalung sambil merasa kecewa atas pelayanan yang dilakukan oleh Pihak Polsek Perdagangan.
Terkait kejadian ini ,awak media PermakNews.com mencoba mengkonfirmasi kepada Kapolsek Perdagangan Bapak AKP Ibrahim Soepi lewat pesan singkat milik nya,alhasil tidak ada Tanggapan dan bahkan memblokir nomor kontak Wartawan.
Sampai berita ini ditayangkan,Awak media belum mendapatkan informasi Selanjutnya Terkait pengaduan dengan Nomor : LP/B/3/1/2025/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA dari Kapolsek Perdagangan.
Walau demikian awak media PermakNews.com akan terus berupaya mencari dan menggali informasi Selanjutnya serta mengikuti proses Perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial NT alias Kingkong yang telah terjadi pada hari Sabtu 04 Januari 2025 yang lalu.(Tim/Red)