Korban Pengeroyokan Yang Dialami RFS Di Pajak Baru Perdagangan Belum Menemukan Titik Terang,Kapolsek Dikonfirmasi Bungkam.
PermakNews_Simalungun
Nasip Soal yang dialami oleh RFS (22) pada hari senin 10/03/2025 yang lalu Sekira pukul 22.00 WIB.
Pasalnya saat RFS sedang asik nongkrong bersama 3 orang temannya disalah satu warung kopi Tengker yang terletak di pajak baru Perdagangan Kec.Bandar Kab.Simalungun,Dianiaya dengan cara dikeroyok beramai-ramai didepan para pengunjung dan temen-temennya.
Kronologis :
Kepada awak media permaknews.com RFS Mengatakan.” Awalnya saya dan 3 orang kawan-kawanku nongkrong sambil minum di warkop tengker yang berada di pajak baru Perdagangan.
Sekitar pukul 22.00 WIB datanglah 2 orang pelaku yang tidak kami kenal menghampiri saya dan berkata.” Kau orang bandar buntu ya..? Lalu ku jawab.” Ya orang bandar buntu aku,kemudian ditanya lagi.” Kau ikut-ikutan kemarin kan..? Lalu saya jawab .” Ngak ada aku ikut-ikutan.
Lanjut RFS.” Kemudian seorang lelaki Lainnya berkata.” Itu orang bandar buntu..hajar..!! Lalu laki-laki yang pertama yang nanyain saya bersama teman-temannya menarik saya keluar dari warkop tersebut,kemudian Melakukan Penganiayaan dan Pengeroyokan terhadap saya bersama-sama dengan cara membabi-buta tanpa ampun.
Kemudian keesokan harinya kami pun buat pengaduan kepolsek perdagangan dan Surat Tanda Penerimaan Laporan nya baru Selesai di hari Rabu 12/Maret 2025 karena masalah jaringan kata penjaga piket dipolsek perdagangan.” Kata RFS
Ibu kandung RFS boru purba meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menindak lanjutin laporan kami ini ,karena mulai dari tgl 12/03/2025 belum juga mendapatkan titik terang atas Penganiayaan dengan cara Pengeroyokan yang dialami anak saya.” Kata boru Purba ( ibu RFS )
Sambung Ibu RFS kepada awak media permaknews.com Mengatakan .” Pada tgl.01/04/2025 salah satu anggota Polisi polsek perdagangan bermarga Gultom mendatangi kediaman kami sambil Mengantarkan Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan.
Beliau Mengatakan kepada saya bahwa salah satu pelaku sudah diketahui dan susah ditemuin di rumahnya dan Mengatakan pelakunya masih dibawah umur yang bermarga situmorang tinggal di Pasar satu.
Lanjut Boru Purba.” Yang paling heran nya,kenapa mereka tidak menahan salah satu pelaku ( Marga Situmorang )yang dimaksud oleh polisi bermarga Gultom tersebut untuk dilakukan nya pengembangan atas pelaku yang Lainnya,ini maksudnya ada apa .” Kata Boru Purba kepada awak media ,sambil bingung dan kecewa melihat kinerja polsek perdagangan.
Dan mengapa setelah sudah Viral disalah satu media sosial atas kejadian Penganiayaan yang dialami anak kami ini ,baru lah datang pihak polsek perdagangan jumpain kami sambil Mengantarkan Surat SP2HP nya.
Kemudian SP2HP yang Diberikan kepada kami pun merupakan hasil dari pertanggal 21 Maret 2025 dan baru diantar pada tgl.01/04/2025 dan terlihat/tertulis di surat yang Diberikan oleh Polisi yang bermarga Gultom tersebut.” Kata Boru Purba.
RFS Mengatakan.” Saya meminta kepada APH untuk segera menangkap semua pelaku yang menganiaya saya ,karena saya tidak terima diperlakukan seperti binatang gitu oleh pada Pelaku.” Kata RFS
Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi lewat pesan singkat WhatsApp milik nya pada tgl 01/04/2025 Sekira pukul 08.58 WIB,dengan mempertanyakan 1.perkembangan sudah sampai dimana proses perkembangan atas kasus penganiayaan yang dialami RFS, 2. Mengapa surat SP2HP pertanggal 21 Maret 2025 baru Diberikan pada tgl.01/04/2025 setelah Viral..?.
Alhasil saat dikonfirmasi,Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi tidak memberikan balasan dan diduga Bungkam.”
Sampai berita ini ditayangkan,Awak media permaknews.com belum juga mendapatkan hasil konfirmasi dari pihak Aparat Penegak hukum,dalam hal ini Polsek perdagangan.
Walau pun demikian awak media permaknews.com akan tetap selalu menggali informasi Selanjutnya.(Tim/Red)