Meminta Keadilan Atas Dirinya Yang Telah Dianiaya ,Alfian Nasution Dan Keluarga Laporkan Oknum Pangulu Bandar Tinggi Ke Kantor DPRD Kab.Simalungun
PermakNews_Simalungun
Alfian Nasution yang didampingi keluarga secara resmi melaporkan oknum pangulu bandar tinggi SS ke Kantor DPRD Kab.Simalungun pada hari Rabu 14/05/2025 sekira pukul 10.10 Wib.
Adapun laporan yang diantarkan oleh Alfian Nasution dan keluarga sepupunya kekantor DPRD Kab.Simalungun adalah terkait penganiayaan yang dialaminya pada tgl 31/12/2024 yang diduga dilakukan oleh oknum pangulu bandar Masilam a/n SS dan 2 pelaku lainnya tepatnya dikediaman pangulu Bandar Masilam Huta 5.
Alfian Nasution kepada awak media permaknews.com mengatakan.” Kejadian penganiayaan ini bang terjadi pada tgl 31/12/2024 dan kami sudah melakukan pelaporan ke polres Simalungun dengan nomor STPL :LP/B/1/1/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA ,pada tgl 03/01/2025.
Lanjut Alfian.” Saya dianiaya oleh pangulu bandar Masilam tepatnya dirumah beliau beserta 2 orang pelaku lainnya bang,awalnya saya dituduh mencuri buah sawit milik warga,karena saya membantah tuduhan tersebut…kemudian pangulu Nagori bandar tinggi menganiaya saya dan diikuti warga lainnya yang berada di TKP.
Kemudian kakak saya pun datang dan membawa saya pulang setelah mendapatkan kabar dari salah satu warga ,sebelum kakak saya membawa saya pulang,pihak pangulu dan warga menyuruh kakak saya menandatangani kertas kosong dan tidak tahu apa isi surat di kertas kosong tersebut.” Kata Alfian Nasution.
Semenjak kami membuat pengaduan kepolres Simalungun lewat kuasa hukum,pihak polres Simalungun pun kami anggap seakan lambat menangani laporan kami ini,yang mana SP2HP pun hingga kini belum juga ada diberikan mulai dari melapor pada 03/01/2025 hingga Mei 2025 ini.
Atas dasar ini kami pun membuat pengaduan secara resmi kepada DPRD Kab.Simalungun untuk menindak tegas oknum pangulu dan 2 pelaku lainnya yang mana diduga telah melakukan penganiayaan bersama-sana terhadap saya dengan tuduhan mencuri buah sawit warga ,sementara tidak memiliki barang bukti pada saat kejadian .
Kepada bapak Ketua DPRD Kab.Simalungun Untuk turun kelapangan menginvestigasi kejadian ini dan memberikan sangsi tegas kepada ok um kepala desa bandar tinggi yang mana telah melakukan penganiayaan terhadap adik saya tanpa ada bukti san bahkan beliau merupakan pimpinan tertinggi di tingkat Nagori kok..sebisanya melakukan penganiayaan terhadap warga dan bulan memberikan contoh yang baik..? .” Kata Alfian Nasution sambil merasa kecewa.(Tim/Red)