Pabrik Kelapa Sawit Milik PT.Prima Sauhur Lestari Kembali Beroperasional Diduga Tanpa Sosialisasi Kepada Masyarakat Sekitar.
PermakNews_Simalungun
PT.Prima Sauhur Lestari(PT.PSL) Yang terletak di Huta 3 Nagori pematang Kerasaan kec.bandar kab.simalungun kini kembali lagi beroperasional pada tgl.02 juni 2025
Saat dikonfirmasi kepada Sugito yang diketahui sebelumnya merupakan personalia PT.PSL dilokasi perusahaan pada tgl 31/05/2025 membenarkan bahwa perusahaan Pabrik kelapa sawit ini rencana akan beroperasional pada tgl.02/06/2025 nanti dan sistemnya adalah kontrak/sewa selama 3 bulan .” Kata Personalia PT.PSL.
Terkait kembalinya beroperasional PT.PSL ini ,awak media permaknews.com mengkonfirmasi kepada pangulu Nagori pematang Kerasaan Bapak Warsito lewat panggilan WhatsApp pada hari Sabtu tgl.07/06/2025 sekitar pukul 11.00 wib dan mengatakan.” Benar bang ,PT.PSL sudah beroperasional dan terkait CSR untuk Nagori ini akan diberikan setelah habis masa kontrak 3 bulan dan barulah diberikan CSR nya.” Kata Warsito selaku pangulu Nagori pem.kerasaan yang dihadiri oleh sekdes,perwakilan perusahaan dan tanpa dihadiri oleh masyarakat sekitar.
Masyarakat sekitar diduga menganggap pertemuan antara pangulu dan perwakilan perusahaan PT.PSL seakan sepihak,yang mana pada saat sosialisasi tanpa dihadiri oleh masyarakat.
Salah satu warga sekitar yang tidak disebutkan namanya mengatakan.” Mengapa sosialisasi antara PT.PSL dengan pangulu tidak mengundang warganya.
Lanjut warga.” Yang mana tahun sebelumnya juga PT PSL pernah disewa/dikontrak 6 bulan dan setelah itu mereka tidak berikan CSR untuk Nagori alias pergi begitu saja.
Demikian pula ini lagi katanya disewa/kontrak 3 bulan,setelah itu bisa saja mereka pergi lagi dan Nagori seakan di PHP oleh pihak PT PSL.
Kami anggap pangulu Nagori pematang Kerasaan bapak Warsito dalam mengambil keputusan hanya sepihak tanpa sosialisasi ke masyarakat.
Karena terkait limbah,asap,dan kebisingan suara dari pabrik milik PT.PSL sangat mengganggu kesehatan dan ketenangan kami warga sekitar tapi tidak ada kontribusi apapun yang terjadi atas apa yang disepakati oleh pihak perusahan dan pangulu Nagori pem.kerasaan.
Terkait sewa ataupun kontrak itu gak urusan masyarakat,dalam hal ini perusahan hadir dengan tujuan mengambil keuntungan dinagori pem.kerasaan dan keuntungan Nagori/masyarakat sekitar atas perusahaan ini apa ..??.” Ungkap warga sekitar yang merasa keberatan.
Warga sekitar meminta pemerintah kabupaten Simalungun,DPRD ,dan pejabat penting lainnya untuk turun dan menginvestigasi atas keluhan masyarakat di Nagori pem.kerasaan ini.” Kata warga.(Tim/red)