Pajak Baru Dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA),Sistem Pengelolaan Sampah Dikecamatan Bandar Diduga Amburadul,Camat Dan Bendahara Dikonfirmasi Bungkam
PermakNews_Simalungun
Sistem pengelolaan sampah Dikecamatan Bandar Diduga Amburadul.Hal ini dikatakan oleh salah satu warga perdagangan berinisial WS.
Kepada awak media permaknews.com WS mengatakan.” Benar sekali pak ,sistem pengelolaan sampah di kecamatan bandar sangat amburadul,yang mana pihak pengelola kebersihan menjadikan pajak baru Tempat Pembuangan Akhir(TPA).
Lanjut WS.” Dipajak baru itu tertumpuk sampah dan sudah mengeluarkan bau yang tidak sedap Disana,sementara pajak baru itu merupakan tempat jual beli barang dagangan masyarakat berupa makanan,pakaian dan lain-lain.
Apakah dengan membuang sampah di pajak baru merupakan sudah sesuai standar operasional prosedur ( SOP )..? Dan apakah ini merupakan juga kebijakan dari bapak camat Supardi yang mana beliau adalah camat pelaksana tugas(PLT)..?
Sementara pihak dinas kebersihan kantor camat informasi nya juga telah mengutip iuran kebersihan kepada para pedagang kaki lima,yang menjadi pertanyaan kemana dana tersebut direlokasikan..?
Kami meminta kepada Bupati Simalungun dan bapak gubernur Sumut untuk mengevaluasi kinerja camat bandar dan memberikan sanksi tegas kepada pihak pengelola kebersihan ini ,yang mana telah membuang sampah di pajak baru perdagangan.” Kata WS sambil merasa kecewa.
Saat awak media mengkonfirmasi kepada PLT camat bandar bapak Supardi lewat pesan singkat whatsApp terkait pengelolaan sampah di kecamatan bandar hari Senin 04/08/2025 ,tidak memberikan balasan dan bahkan telah memblokir nomor awak media.
Demikian juga saat awak media permaknews.com mengkonfirmasi kepada bendahara camat bandar ibu Agnova Senida Sinaga lewat pesan singkat WhatsApp pada hari Senin 04/08/2025 terkait pembuangan sampah di pajak baru sudah sesuai SOP dan terkait kutipan uang kebersihan kepada para pedagang,alhasil bendahara camat bandar tidak memberikan balasan dan bungkam.
Sampai berita ini ditayangkan,awak media permaknews.com belum mendapatkan informasi terkait pengelolaan sampah di kecamatan bandar yang mana telah membuat pajak baru menjadi Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) dan menumpuk disana serta sudah mengeluarkan bau yang tak sedap.
Walau demikian awak media akan terus berupaya menggali sumber informasi lainnya terkait pengelolaan sampah yang diduga amburadul di kecamatan bandar ini.( TIM/RED)