Parah…!!! Diduga Karena Dikonfirmasi Terkait Kasus Penganiayaan Yang Dialami FRS Warga Bandar Rakyat,Kapolsek Perdagangan Blokir Nomor Wartawan
PermakNews_Simalumgun
Diduga Kapolsek perdagangan tidak menunjukkan profesionalismenya dalam menjalankan tugasnya terhadap wartawan/jurnalis saat dikonfirmasi.
Pasalnya saat awak media permaknews.com mengkonfirmasi Kapolsek perdagangan AKP Ibrahim Sopi SH terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan para pelaku dengan cara dikeroyok yang tertuang pada laporan Nomor: LP/B/68/III/2025/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN telah memblokir nomor wartawan pada hari Rabu 16/April/2025 sekitar pukul 10.38 Wib.
Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek perdagangan lewat pesan singkat WhatsApp miliknya terdapat tampilan centang satu dan saat dicoba dengan nomor lain terlihat centang dua ,dari sini sangat jelas diduga Kapolsek perdagangan telah memblokir nomor awak media permaknews.com tanpa alasan yang jelas.
Kuat dugaan Kapolsek perdagangan memblokir nomor awak media dikarenakan saat awak media permaknews.com memberitakan kejadian yang telah viral atas dugaan penganiayaan dengan cara pengeroyokan yang dialami oleh korban Rasfander Siringo-ringo ( 22 ) ,warga Nagori bandar rakyat dan terjadi di Jalan Terminal baru/Pajak Baru warung kopi tengker kelurahan Perdagangan III.
Hingga kini kasus dugaan penganiayaan yang dialami Rasfander Siringo-ringo belum menemukan titik terang dan para pelaku penganiaya tak satupun yang berhasil diamankan dan ditangkap oleh pihak kepolisian POLSEK PERDAGANGAN.
Orang tua korban boru Purba kepada awak media permaknews.com mengatakan.” Kami sangat kecewa atas kinerja Polsek Perdagangan ,sudah satu bulan lebih kasus ini berjalan tetapi para tersangka tidak ada satupun yang berhasil diamankan pihak kepolisian.
Lanjut Boru Purba.” Sementara video rekaman bukti kejadian saat diTKP sudah ada kami serahkan dan bahkan sudah viral di media sosial,tetapi masakkan sampai sekarang pelaku belum juga ditangkap.(sambil merasa kecewa)
Atas kejadian ini ,anak saya sampai sekarang tetap masih trauma dan sakit-sakitan,yang mana mereka mengeroyok anak saya sudah seperti kayak binatang dan tanpa ampun.
Beberapa hari yang lalu ada perwakilan keluarga pelaku datang kerumah kami,saat kami tanya apa tujuannya dan ternyata mereka mengakui merupakan salah satu pelaku penganiayaan bermarga Situmorang dan simanjuntak warga perdagangan pasar 1.
Mereka minta berdamai dan kami pun tidak mau ,karena kami meminta harus semua para pelaku yang hadir dan mereka juga bilang kehadiran mereka petunjuk dari polisi makanya mereka datang.
Atas kejadian ini kami meminta Kapolres Simalungun,Kapolda Sumatera Utara,Dan Bapak Kapolri untuk mengusut tuntas kejadian penganiayaan yang dialami anak kami,agar semua para pelaku ditangkap dan dijatuhi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.” Kata Ibu Korban Boru purba.
Sampai berita ini ditayangkan,Kapolsek perdagangan AKP Ibrahim Sopi belum memberikan keterangan lebih lanjut dikarena telah memblokir nomor wartawan yang telah mengkonfirmasinya.
Walaupun demikian awak media permaknews.com akan terus menggali informasi selanjutnya terkait kasus penganiayaan yang dialami oleh Korban Rasfander Siringo-ringo ini.(Tim/Red)