PT.Multiprima Buana Tataniaga Diduga Tidak Terdaftar Di AHU,Warga Minta Tutup Indomaret Di Pem.Kerasaan
PT.Multiprima Buana Tataniaga Diduga Tidak Terdaftar Di AHU,Warga Minta Tutup Indomaret Di Pem.Kerasaan,Kadis Perizinan Dan Bupati Diminta Turun Tang
Terkait Keberadaan Ijin Indomaret Di Nagori Pematang Kerasaan Diduga Menuai Kontroversi Dikalangan Pengusaha Masyarakat Sekitar.
Yang Mana,Sejak Indomaret Ini Berdiri Diduga Telah Mematikan Usaha dan Rejeki Para Pengusaha Kedai Sampah,kedai jajanan,Toko Obat Yang Ada Di Sekitaran Indomaret.
Lebih Kurang 6 Bulan Sudah Berdiri Para Kalangan Pengusaha Disekitaran Mulai Resah,Yang Mana Juga Mereka Telah Kalah Bersaing Dalam Hal Berdagang Dengan Indomaret dan Sebagian Sudah Ada juga Yang Mulai Tutup Diakibatkan Adanya Indomaret.
Saat Dikonfirmasi Kepada Pangulu Via SMS WhatsApp 03/12/2023 mengatakan” mereka Hanya mengirim kan lewat SMS Nama PT.Multiprima Buana Tataniaga untuk Minta Diuruskan Ijin Domisili Perusahaannya Bg,dan Terkait hal lain Kami gak ada diinformasikan.” Ungkap Pangulu Warsito.
Saat Wartawan Melakukan Pengecekan Secara Online Di Aplikasi https://ahu.go.id/pencarian/profil-pt,Nama PT.Multiprima Buana Tataniaga Tidak Ditemukan,tetapi pada Aplikasi Online OSS RBA Statusnya Masih Aktif Dengan Nomor Induk Berusaha : 1105230099898.
Oleh Ditjen AHU (Administrasi Hukum Umum.Red )Sesuai UU No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Data Perseorangan Terbatas ( PT ) Harus Terdaftar.
Alhasil Lewat Pencarian Secara Online Keberadaan PT.Multiprima Buana Tataniaga Tersebut Tidak Ditemukan.
Pantauan Awak Media Lewat Ijin Rekomendasi Yang Diminta Oleh owner Perusahaan Yang Beralamat Jl.Sangnawaluh Kerasaan,Pematang Kerasaan Telah Berdiri Retail Indomaret Berjumlah 3 Pintu Di Ruko Perumahan Parsaoran Residence.
MN salah Satu masyarakat dan pengusaha sekitar mengatakan.” Indomaret ini sampai sekarang kami tidak tahu siapa pemiliknya,tanpa ada sosialisasi kepada kami para pengusaha sekitar serta masyarakat bahwa adanya Indomaret disini ,tiba-tiba sudah berdiri Dan laouncing tanpa Undang ataupun basa-basi kepada kami masyarakat sekitar.
Lanjut MN.” Kami berharap Kepada Pemkab Simalungun Untuk Mencabut Izin Usaha Indomaret ini dan Menutupnya ,yang mana secara tidak langsung telah membunuh rejeki kami para pengusaha,Dan satu lagi Kok Bisa pula diberikan ijin Indomaret ini sampai ke tingkat pedesaan,intinya Kami Tidak Terima Akan adanya Indomaret Dinagori Kami ini,Bukan nya sosialisasi Kepada kami Para Warga dan pengusaha,eh…tiba-tiba buka dengan seenaknya saja.” Ungkap MN Sambil kecewa
Pengusaha Sekitar Indomaret Ini Akan Terancam Tutup Dikarenakan Keberadaan Indomaret ini,Yang sudah Mengurahin rejeki kami,kami berharap kepada Bapak Bupati,Gubernur dan Presiden Untuk Membuat Aturan Yang Jelas Kepada Pengusaha Indomaret dan jangan tinggal diam saja,serta Jangan Juga Suka-sukanya Main Buka aja Sampai Ketingkat Perdesaan.” Kata MN.
Tim/red