Viral Dengan Pemberitaan Terkait TPP ASN,Kadis Kesehatan Pemkab.Simalungun Blokir Nomor Wartawan.
PermakNews_Simalungun
Terkait Beredarnya Berita Media Online Mengenai Belum Dicairkannya TPP ASN Tenaga Kesehatan ( Nakes ) Kab.Simalungun,Kadis Kesehatan Edwin Tony Simanjuntak Blokir Nomor Wartawan.
Setelah Diberitakan Mengenai Tunjangan Penambahan Penghasilan ( TPP ) ASN Yang Belum Dicairkan 3 Bulan Pada Tgl.29 April 2024 Barulah Dicairkan Langsung Lewat Rekening Nakes Masing-masing Beberapa Hari Setelah Pemberitaan .
Diduga Akibat Dari Pemberitaan Ini Kadis Kesehatan Edwin Tony Simanjuntak Memblokir Nomor Wartawan PermakNews.Com.
Dalam Hal Ini Diduga Kadis Kesehatan Tidak Mau Disorotin atas Kinerjanya sehingga Blokir Nomor wartawan Yang Ingin Mencari Sumber Informasi Yang Diatur Pada UU No.40 Tahun 1999.
Diduga Kadis Kesehatan Tidak Ingin Memberikan Informasi Dan Tertutup Atas Informasi Tentang Seputaran Kinerjanya Yaitu Bidang Kesehatan Di Pemkab.Simalungun.
Awak Media Meminta Kepada Bapak Bupati Radiapoh Hasiolan Sinaga Dan Bapak Gubernur Sumut Untuk Menegur Dan Memberikan Sangsi Tegas Kepada Kadis Kesehatan Bapak Edwin Tony Simanjuntak.
Yang Mana Diduga Sudah Membatasi Kinerja Wartawan Yang Untuk Mencari Informasi Terkait Seputaran Bidang Kesehatan Di Pem.Kab Simalungun.
Tambah Lagi Awak Media Menilai Adanya Sesuatu Hal Yang Ditutup-tutupin Oleh Kadis Kesehatan Ini Sehingga Membatasi Kinerja Wartawan Yang Hendak Mencari Informasi.
Tim/Red