Viral..!!! Rilis Berita Kapolsek Bentak Wartawan MN : Kinerja Propam Polres Simalungun Diduga Kurang Profesional
PermakNews_Simalungun
Beredar nya Rilis Berita Dari Humas Polres Simalungun Dan Humas Polri Terkait Oknum Kapolsek Bentak Wartawan Kini Menjadi Perbincangan dan menjadi Sorotan Para Jurnalis.
Yang mana Humas Polres Simalungun Mengeluarkan Rilis berita Yang Berjudul ” Klarifikasi Tokoh Masyarakat Batak mengenai insiden Kapolsek Perdagangan Membentak Wartawan”. Dan Humas Polri Yang Berjudul ” Kapolres Simalungun Turunkan Dua Kanit Selidiki Pemberitaan Negatif Terhadap Kapolsek Perdagangan ” Pada Hari Rabu 12/06/2024. ( https://humas.polri.go.id/2024/06/12/kapolres-simalungun-turunkan-dua-kanit-selidiki-pemberitaan-negatif-terhadap-kapolsek-perdagangan/ )
Terkait Dalam Pemberitaan Ini MN Yang merupakan Wartawan Yang Menjadi Korban Pembentakan Oknum Kapolsek Perdagangan Mengatakan.” Pemberitaan Yang Bersumber dari Humas Polres Simalungun saya anggap aneh dan tidak nyambung atas kejadian di tkp,yang mana Wartawan yang Dibentak oleh Oknum Kapolsek Perdagangan Tetapi kok bisa pula Yang mengklarifikasi adalah tokoh masyarakat…?? Hubungannya Apa Dengan Tokoh Masyarakat Atas kejadian itu,Tambah lagi tokoh masyarakt ( Bermarga Simanjuntak-Red )yang dimaksud Apakah Mengetahui kejadian yang sebenarnya Sehingga Buat Video klarifikasi ?
Lanjut MN.” Sementara Informasi yang saya dapat Tokoh Masyarakat Yang Bermarga Simanjuntak Tersebut Adalah Seorang Tukang Kutip Setoran Parkir Di Wilayah Terminal Baru Perdagangan Kec.Bandar,Jadi Kok Klaim Sebagai Tokoh Masyarakat ?
Tambah lagi Hubungan atas kejadian Wartawan yang Dibentak Oknum Kapolsek Perdagangan Saya anggap tidak nyambung dengan video klarifikasi yang dibuat oleh Humas Polres Simalungun
Lanjut MN.” Kemudian Rilis berita Humas Polri yang Berjudul ” Kapolres Simalungun Turunkan Dua Kanit Selidiki Pemberitaan Negatif Terhadap Kapolsek Perdagangan.” ( https://humas.polri.go.id/2024/06/12/kapolres-simalungun-turunkan-dua-kanit-selidiki-pemberitaan-negatif-terhadap-kapolsek-perdagangan/)
Dalam isi pemberitaan Ini dituliskan kejadian pada Hari Minggu Tgl.8 Juni 2024 ,Sementara Kejadian nya adalah Pada tgl.6 Juni 2024 ,Kemudian juga dituliskan” Iptu Edy Juga Mengungkapkan bahwa tidak ada bukti yang Menunjukan AKP Juliapan Panjaitan Mengusir atau membentak Wartawan berinisial MN,sementara saya tidak pernah Mengatakan saya diusir dan juga pada saat dimintai Keterangan oleh Iptu Edy saya sudah Berikan bukti rekaman suara Pada saat kejadian lewat pesan singkat WhatsApp milik nya,dan kenapa pula isi berita dan pernyataan beliau Mengada-ngada serta tidak sesuai Realita yang nyata saat saya diperiksa oleh Iptu Edy dan budiono siagian ?
Saya anggap Pemberitaan yang ditulis oleh Humas Polres Simalungun dan Humas Polri Mengada-ngada,Kapolsek Perdagangan Membentak Wartawan Tetapi yang dimintai Keterangan klarifikasi adalah tokoh masyarakat ,kan gak nyambung dan gak ada hubungannya..!!! Saya juga anggap kinerja kasi propam Iptu Edy dan ipda budiono siagian kurang profesional
Saya berharap Terkait insiden ini sikap kenetralan pihak Kepolisian wilayah hukum Polres Simalungun lebih dijunjung Agar tidak menghasilkan pro dan kontra terhadap para Jurnalis ataupun Wartawan serta masyarakat sekitar.
Terkait insiden ini saya berharap kepada Bapak Kapolda Sumut Dan Bapak Kapolri Untuk Menindak Lanjutin kejadian ini serta mengevaluasi kinerja para anggota Yang diturunkan untuk menyelidiki permasalahan antara Kapolsek Perdagangan dan saya yang juga Wartawan serta Pemimpin Redaksi Media Online Di PermakNews.Com, Agar keharmonisan Wartawan dan Polisi Tetap Terjaga Di wilayah Hukum Polres Simalungun.” Tutup MN
RP yang merupakan salah satu pemilik media online Mengatakan.” Terkait kejadian Kapolsek Membentak Wartawan yang terjadi pada tgl 06/06/2024 ini sebaiknya Pihak Kapolda dan Kapolri Menindak tegas dan menyelidiki kejadian ini yang sebenarnya dan jangan malah melibatkan para tokoh masyarakat untuk dibuat klarifikasi,ujung-ujungnya akan Menuai pro dan kontra ,seharusnya yang buat klarifikasi adalah Kapolsek yang Bersangkutan ataupun kapolres dan bukan jadi memviralkan Tanggapan dengan membuat video klarifikasi tokoh masyarakat yang tidak mengerti kejadian yang sebenarnya,karena para tokoh masyarakat tersebut bukan berada di tkp pada saat kejadian.” Ungkap RP
Tim/Red