Diduga Tidak Profesional Melakukan Tugasnya,Kinerja BPKPD Pemkab.Simalungun Dipertanyakan Terkait Air Bawah Tanah Milik PT.Prima Sauhur Lestari.
Diduga Tidak Profesional Melakukan Tugasnya,Kinerja BPKPD Pemkab.Simalungun Dipertanyakan Terkait Air Bawah Tanah Milik PT.Prima Sauhur Lestari.
PermakNews_Simalungun
Kinerja BPKPD Pemkab.Simalungun Kini mulai disoroti.
Pasalnya saat melakukan investigasi pada hari Jumat tgl.13/02/2026 yang diwakilkan UPT.Kec.Bandar diduga hanya mendengarkan laporan dari staff/karyawan PT.Prima Sauhur Lestari Saja dan tanpa berkoordinasi kepada warga sekitar yang mengetahui persis lokasi jumlah titik Air bawah tanah milik perusahaan.
Dari hasil konfirmasi kepada UPT.Kec.Bandar Ibu Tambunan kepada awak media permaknews.com mengatakan telah mendapatkan 4(empat) titik Air bawah tanah milik PT.Prima Sauhur Lestari yang mana sebelumnya hanya 2(dua) titik saja dilaporkan dan tidak diberikan sanksi apapun terkait dugaan manipulasi data Yang sebelumnya dilaporkan kepada Dispenda UPT.Kec.Bandar,dan hanya menangih sisa pembayaran yang belum dibayarkan serta dendanya saja.
Salah satu warga berinisial M kepada awak media mengatakan.” Cuma buat pencitraan saja nya ku lihat pihak BPKPD itu bang ,mana ada mereka keliling dan investigasi,mereka hanya minta data saja dari perusahan,ya…wajarlah mereka berbohong..!!
Lanjut warga.” Yang kami tahu dibelakang Pekong ada 4 titik,di belakang mess dalam ada satu titik,di mess luar juga ada titiknya bang,sementara yang ditunjukkan pak GT itu adalah posisinya di panggalangan saja.
Pihak BPKPD ini diduga sudah dibohongi oleh perusahan lagi dan tidak profesional melakukan kerjanya,kalau cuma melihat apa yang ditunjukkan oleh pihak perusahan saja ..ya gampang lah bang,berarti gak profesional kerja mereka itu ,jangan-jangan mereka sudah dikasih upeti oleh perusahan baru pulang.” Ungkap warga berinisial M.
Kami meminta kepada Bupati Simalungun dan Ketua DPRD Pemkab.Simalungun untuk melakukan investigasi dan turun langsung kelapangan,karena hal ini sudah menimbulkan keresahan bagi kami warga sekitar,yang mana debit air yang kami tampung mulai berkurang karena perusahaan memiliki pipa sedot yang lebih besar dari pada milik warga,serta mohon juga diberikan sanksi tegas sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.” Ungkap warga.
Saat dikonfirmasi kepada Humas PT.Prima Sauhur Lestari Freddy Sitompul Dan Menejer Frengki Manik lewat panggilan WhatsApp dan pesan singkat,alhasil tidak ada tanggapan dan bahkan telah memblokir nomor wartawan.
Sampai berita ini ditayangkan,awak media permaknews.com belum berhasil mendapatkan informasi dari pihak BPKPD Pemkab.Simalungun terkait kinerja dan investigasi mereka terkait Keberadaan Air Bawah Tanah Milik PT Prima Sauhur Lestari.
Walau demikian awak media permaknews.com akan terus menggali dan mencari sumber informasi lainnya terkait Air Bawah Tanah Milik PT.Prima Sauhur Lestari yang terletak Di Nagori Pematang Kerasaan Kec.Bandar Kab.Simalungun.(Tim/Red)